AVSEC adalah Personil Keamanan
Penerbangan yang telah (wajib) memiliki lisensi atau surat tanda
kecakapan petugas (SKTP) yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang
keamanan penerbangan. (Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Nomor : SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9).
AVSEC Di Indonesia
sendiri pengamanan Bandar Udara (Aviation Security) adalah sebuah unit
kerja yang dibentuk oleh PT. Angkasa Pura dalam memenuhi aturan-aturan
internasional dan nasional sebagai pengelola dan penyedia jasa keamanan
bandara.
Sejarah AVSEC (Aviation Security) telah
dikenal sejak awal abad ke 20 ketika terjadi pembajakan pesawat udara
di Peru tahun 1931. Kejadian ini merupakan tindakan kejahatan (melawan
hukum) di udara yang pertama terhadap penerbangan sipil yang kemudian
terjadi berulang- ulang menimpa berbagi penerbangan sipil.
Setelah kejadian tersebut AVSEC diberikan
tugas pokok untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan sipil
di Indonesia dari tindakan melawan hukum dan juga memberikan
perlindungan keamanan terhadap awak pesawat udara, pesawat udara,
penumpang, instalasi Bandar Udara, para petugas di darat, masyarakat dan
pengguna jasa penerbangan lainnya dari tindakan melawan hukum.
Quarta menyediakan pelatihan AVSEC dengan harga terjangkau. Sekolah Avsec Quarta
EmoticonEmoticon