PETUGAS KEAMANAN PENERBANGAN
( AVIATION SECURITY PERSONNEL )
Banyak yang berpikir kalo Petugas Aviation Security (Avsec) itu sama petugas keamanan seprti di mall,gedung atau bank,padahal Avsec berbeda dengan petugas keamanan yang lain.Semoga penjelsan ini dapat menambah wawasan anda tentang profesionalnya Avsec.
Basic Avsec Quarta Aviation Training Center Website : www.quarta.co.id |
(Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor:SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9)
Petugas/personil Keamanan Penerbangan itu WAJIB memilki lisensi atau Surat Tanda Kecakapan Petugas (STKP) dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam lisensi tersebut dijelaskan kewenangan Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) dan jika sudah memiliki lisensi maka sudah dinyatakan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas pengamanan penerbangan oleh Direktur Jendral Perhubungan Udara.
menyelenggarakan diklat harus mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Udara.
Basic Avsec Quarta Aviation Training Center Website : www.quarta.co.id |
1. Pendidikan dan pelatihan dasar bagi
personel keamanan, meliputi:
a. basic aviation security (basic avsec);
b. junior aviation security (junior avsec);
c. senior aviation security (senior avsec);
2. Pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi personel
keamanan,antara lain:
a. avsec management; f. inspector/ auditor;
b. crisis management; g. negotiation;
c. quality control,' h. human factor;
d. instructor; i. investigator;
e. risk management; j. profilling.
Basic Avsec Quarta Aviation Training Center Website : www.quarta.co.id |
Kalo aturan nasional mulai dari Undang-undang sampai Peraturan Dirjen Perhubungan Udara.
Fasilitas Keamanan Penerbangan tersebut terdiri dari:
1. Peralatan pendeteksi bahan peledak;
2. Peralatan pendeteksi bahan organik dan non-organik;
3. Peralatan pendeteksi metal;
4. Peralatan pendeteksi bahan nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif;
5. Peralatan pemantau lalu lintas orang, kargo, pos, kendaraan, dan pesawat udara di bandara;
6. Peralatan pusat penanggulangan keadaan darurat (emergency operation centre);
7. Kendaraan patroli keamanan penerbangan;
8. Peralatan pengendalian jalan masuk (acces control);
9. Peralatan pendeteksi penyusup pagar perimeter (perimeter instruction detection system);
10. Peralatan komunikasi personel keamanan.
Tapi tidak semua bandara memiliki semua peralatan-peralatan di atas. Jumlah serta jenis peralatan security yang digunakan di setiap bandara, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bandara itu sendiri. Paling sedikit di setiap Tempat Pemeriksaan Keamanan pada suatu bandara harus memilki Mesin X-Ray, Gawang Detector Logam(Walk Through Metal Detector/WTMD) dan Detector Logam Genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD).
Jadi peralatan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah dan jenisnya tidak sama dengan di Bandara Fatmawati Soekarno.Bedanya kategori atau kelas dari tiap-tiap bandara. Hal-hal lain yang juga berpengaruh, seperti jumlah pergerakan pergerakan pesawat perhari, jumlah penumpang perhari, dll.
Kesimpulannya Avsec itu harus memiliki Kompetensi (Skill, Attitude dan Knowledge), guna melaksanakan tanggung jawab pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Semoga Bermanfaat
EmoticonEmoticon