ALAMAT KANTOR

ALAMAT KANTOR

Kantor Kami :

Head Office
Duta Garden  ,Blok B 4 No.6
Jl.Halim Perdana Kusuma,Jurumudi Baru Benda
Tanggerang Banten
Phone/Fax : +622154370085
Email = cs.quartajkt@quarta.co.id

Branch Office Quarta Aviation Training Center Tangerang
Duta Garden Square ,Blok 4 No.3
Jl. Halim Perdana Kusuma, Jurumudi Baru Benda
Tanggerang Banten
Phone/Fax : +622154100335

Branch Office Quarta Aviation Training Center Bandung
Jl.Mohammad Toha No.141
Phone / Fax : 02288884813

Branch Office Quarta Aviation Training Center Jogjakarta
Jl.Janti No 2 Gedong Kuning
Bangun Tapan Bantul
Jogjakarta
Phone / Fax : 0274 5568814

Branch Office Quarta Aviation Training Center Surabaya
Desa Buncitan, Dusun Duran No 440. RT.12/ RW 06,
Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo
Phone / Fax : 031-8918039

Branch Office Quarta Aviation Training Center Majalengka
Komplek Ruko Toserba Surya Kadipaten no.2,
Jl. Siliwangi Kadipaten - Majalengka
Phone / Fax : 0233 - 8666203

Branch Office Quarta Aviation Training Center Makassar
Jl. Goa Ria Raya 59 Sudiang
Makassar Sulawesi Selatan
Phone / Fax : 0411-8954174

Branch Office Quarta Aviation Training Center Medan
Jl. Bakaran Batu No 99. Tumpatan, Lubuk Bakam
Sumatera Utara 24251
Phone / Fax : 061-7954555

Branch Office Quarta Aviation Training Center Malang
Telogo Mas Square Kav. 14
Jl. Telogo Mas Malang, 65144
Phone : 081333673000 Email.heryanto@quarta.co.id

Branch Office Quarta Aviation Training Center Balikpapan
Perum Borneo Paradiso No. C5
Balikpapan Timur
Phone : 0813 2248 2596 Email. ferin@quarta.co.id
AIRLINE STAFF

AIRLINE STAFF

 AIRLINES STAFF


Airline Staff adalah Personal yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada customer baik pelayanan sebelum keberangkatan (Pre Flight Service) maupun Pelayanan sesudah penerbangan (After Flight Service). Selain pramugari dan pramugara, Airline staff adalah komponen penting dalam operasi penerbangan sebuah maskapai.
Tugas-tugas seperti :  
•menangani bagasi penumpang
•menangani kargo pesawat
•melakukan loading dan unloading pesawat
•membantu penumpang dalam proses check in, boarding, dan disembarking
•menyapa penumpang sebelum memasuki pesawat
•menangani penjualan tiket, adalah tugas sehari-hari seorang Airline staff.
Untuk menjadi seorang Airline staff dibutuhkan pengetahuan di bidang penerbangan, keahlian customer service dan complaint handling, penguasaan bahasa Inggris yang tepat serta memiliki kepribadian yang menarik. Untuk itu Pendidikan dan Pelatihan khusus akan membantu Generasi Muda yang ingin menekuni profesi tersebut dengan memberi kesempatan untuk mengikuti Program Pelatihan dan Pendidikan selama 4 Bulan, 2 bulan teori & 2 bulan praktek.
Hal ini ditunjang dengan penyediaan fasilitas yang memadai, kurikulum yang disusun secara cermat dan proporsional, dan disertai dengan berbagai macam kompetensi tambahan serta Staff pengajar yang berkompeten di bidangnya.

Airlines Staff atau Ground Handling
Tugas :
A.Ticketing :
1.Menjual tiket dan memasukan data penumpang ke system serta administrasi lainnya
2.Menangani booking tiket.
3.Menangani penumpang go show.

B.Check In Counter
1.Mengecek Validity tiket,tanggal penerbangan,rute penerbangan dan Class.
2.Mencocokan dokumen penumpang seperti KTP,PASPORT atau SIM yang akan dicocokan dengna tiket
3.Mengecek bagasi,menimbang bagasi,dan menempelkan label bagasi serta memberikan claim tag penumpang.
4.Menangani excees bagage.
5.Menentukan sheet number penumpang serta menerbitkan boarding pass.

C.Gate Officer / Boarding Gate :
1.Menyobek Flight Coupon.
2.Menginformasikan boarding time.
3.Mengecek kondisi penumpang
4.Mengecek apakah penumpang sudah benar benar berada didalam pesawat.
5.Memandu penumpnag menuju pesawat seuai penerbangannya

SEPUTAR FOO(FLIGHT OPERATION OFFICER)



 TENTANG FOO
(Flight Operation Officer)


FOO Quarta Aviation Traning Center
Website : www.quarta.co.id
FOO Quarta Aviation Traning Center
Website : www.quarta.co.id
FOO Quarta Aviation Traning Center
Website : www.quarta.co.id
FOO Quarta Aviation Traning Center
Website : www.quarta.co.id
Flight Operation Officer


FOO adalah seseorang yang melaksanakan tugas sebagai operasi kontrol penerbangan secara garis besar fungsi FOO dapat di bagi menjadi tiga yaitu: Flight Dispatch, Operation Controller dan Flight Following. Untuk lebih jelasnya fungsi ini di mulai dari persiapan sebelum penerbangan seperti menghitung performance pesawat untuk menentukan batasan berat pada saat tinggal landas maupun pada saat mendarat; menghitung kesetimbangan pesawat agar pesawat tetap setimbang (menghitung Central of Grafity ) dan mendapatkan pembakaran bahan bakar (fuel) yang paling ekonomis; menganalisa cuaca di stasiun keberangkatan, alternate dan kedatangan untuk memastikan cuaca di seluruh stasiun di atas kondisi cuaca yang distandardkan oleh badan yang berwenang (weather above minima); menganalisa Notice to Airman (NOTAM) untuk memastikan kondisi seluruh stasiun dan sepanjang jalan penerbangan (en-route) tidak ada yang significan mempengaruhi operasi penerbangan; merencanakan rute penerbangan, ketinggian, stasiun alaternate, berat pesawat, bahan bakar dan lain-lain berdasarkan analisa diatas; melakukan briefing ke pilot sebelum penerbangan dilaksanakan; bersama-sama pilot menandatangani dispach release sebagai tanda bahwa rencana penerbangan sudah aman (safe), ekonomis , nyawan buat penumpang dan di sepakati kedua belah pihak (mutual agreement) sebelum penerbangan di laksanakan; setelah pesawat mengudara FOO juga memantau penerbangan untuk memberikan bantuan ke pilot jika di perlukan serta memberikan informasi perkembangan cuaca atau informasi penting lainnya yang berhubungan dengan penerbangan itu, pematauan ini dilakukan terus menerus sampai pesawat mendarat dan misi penerbangan dianggap selesai; setelah pesawat mendarat FOO akan melakukan De-briefing dengan Pilot untuk mendapatkan informasi penting sepanjang penerbangan sehingga bisa digunakan sebagai sumber data untuk perencanaan penerbangan berikutnya. Untuk menjalankan tugasnya seorang FOO harus mempunyai sertifikat tanda kecakapan (license) yang di keluarkan oleh Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) dan diatur dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan (CASR) 121.

Peran FOO Sangat Strategis

Di tinjau dari fungsi diatas peran FOO sangat strategis di bisnis penerbangan karena FOO yang professional akan melakukan tugas dan mengembangkan kemampuannya untuk melakukan trobosan dalam rangka penghematan biaya operasional seperti:
•    Membuat rute yang paling pendek
•    Menentukan alternate yang tidak terlalu jauh dari tujuan (The nearest alternate)
•    Menentukan C of G yang tepat sehingga mengurangi konsumsi bahan bakar
•    Merencanakan penerbangan Extended Twin Engine Operation (ETOPs) sehingga penerbangan yang seharusnya melintas beberapa airport sehingga jarak tempuhnya jauh bisa di persingkat.
•    Merencanakan penerbangan dengan re-dispatch model yang bertujuan mengurangi bahan bakar untuk menaikkan muatan yang mengahasilkan uang (payload) secara aman dan sesuai dengan peraturan
•    Memastikan ketepatan operasi penerbangan/ Ontime Performance (OTP)
•    Memastikan rencana operasi penerbangan bisa dijalankan secara aman dan ekonomis
Dengan mempertimbangkan begitu strategisnya fungsi FOO dan besarnya biaya yang harus di keluarkan
Untuk itu profesi FOO patut dipertimbangkan untuk di jadikan pilihan profesi mengingat sangat strategisnya fungsi ini dan memungkinkan bisa kerja di luar negeri.
FOO Quarta Aviation Traning Center
Website : www.quarta.co.id

untuk menjadikan seseorang menjadi FOO yang profesional beberapa perusahaan penerbangan mempersyaratkan kepala station harus memegang FOO license yang valid. Dari rekomendasi praktis
beberapa badan dunia, fungsi FOO harus di atur secara sistmatis dan selalu di audit baik dokumentasi dari aturan itu maupun implementasinya dan hal ini pula yang menyebabkan profesi FOO diakui di dunia bahkan ada forum internasionalnya yang didirikan sejak tahun 1961 yaitu International Federation of Airline Dispatchers Association (IFALDA http://www.ifalda.com) yang merupakan forum international bagi Aircraft Dispatcher/ Flight Operations Officer dimana anggotanya hampir ada di seluruh dunia.

TENTANG AVSEC (AVIATION SECURITY)




PETUGAS KEAMANAN PENERBANGAN 

( AVIATION SECURITY PERSONNEL )

 

Banyak yang berpikir kalo Petugas Aviation Security (Avsec) itu sama petugas keamanan seprti di mall,gedung atau bank,padahal Avsec berbeda dengan petugas keamanan yang lain.Semoga penjelsan ini dapat menambah wawasan anda tentang profesionalnya Avsec.

Basic Avsec Quarta Aviation Training Center

Website : www.quarta.co.id
Personil Keamanan Penerbangan adalah personil yang telah memiliki lisensi yang diberi tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan penerbangan.

(Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor:SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9)
Petugas/personil Keamanan Penerbangan itu WAJIB memilki lisensi atau Surat Tanda Kecakapan Petugas (STKP) dalam melaksanakan tugasnya.






Dalam lisensi tersebut dijelaskan kewenangan Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) dan jika sudah memiliki lisensi maka sudah dinyatakan memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas pengamanan penerbangan oleh Direktur Jendral  Perhubungan Udara.

Untuk mendpatkan lisensi Avsec itu harus mengikuti Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Avsec. Dan yang
menyelenggarakan diklat harus mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Udara.

Basic Avsec Quarta Aviation Training Center

Website : www.quarta.co.id
Jenis diklat tersebut ada 2, yaitu :
1. Pendidikan dan pelatihan dasar bagi
    personel keamanan, meliputi:
a. basic aviation security (basic avsec);
b. junior aviation security (junior avsec);
c. senior aviation security (senior avsec);

2. Pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi personel
    keamanan,antara lain:
a. avsec management; f. inspector/ auditor;
b. crisis management; g. negotiation;
c. quality control,' h. human factor;
d. instructor; i. investigator;
e. risk management; j. profilling.



Basic Avsec Quarta Aviation Training Center

Website : www.quarta.co.id
ICAO mempunyai aturan-aturan penerbangan yang disebut Annex. Aturan Keamanan Penerbangan terdapat di Annex 17 Security – Safeguarding International Civil Aviation Against Acts of Unlawful Interference. Jadi setiap negara yang menjadi anggota ICAO harus mematuhi aturan yang dibuat oleh ICAO tersebut.

Kalo aturan nasional mulai dari Undang-undang sampai Peraturan Dirjen Perhubungan Udara.
Selain hal-hal tersebut diatas, petugas Avsec juga membutuhkan peralatan dalam melaksanakan tugasnya.
Fasilitas Keamanan Penerbangan tersebut terdiri dari:
1. Peralatan pendeteksi bahan peledak;
2. Peralatan pendeteksi bahan organik dan non-organik;
3. Peralatan pendeteksi metal;
4. Peralatan pendeteksi bahan nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif;
5. Peralatan pemantau lalu lintas orang, kargo, pos, kendaraan, dan pesawat udara di bandara;
6. Peralatan pusat penanggulangan keadaan darurat (emergency operation centre);
7. Kendaraan patroli keamanan penerbangan;
8. Peralatan pengendalian jalan masuk (acces control);
9. Peralatan pendeteksi penyusup pagar perimeter (perimeter instruction detection system);
10. Peralatan komunikasi personel keamanan.

Tapi tidak semua bandara memiliki semua peralatan-peralatan di atas. Jumlah serta jenis peralatan security yang digunakan di setiap bandara, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan bandara itu sendiri. Paling sedikit di setiap Tempat Pemeriksaan Keamanan pada suatu bandara harus memilki Mesin X-Ray, Gawang Detector Logam(Walk Through Metal Detector/WTMD) dan Detector Logam Genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD).

Jadi peralatan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah dan jenisnya tidak sama dengan di Bandara Fatmawati Soekarno.Bedanya kategori atau kelas dari tiap-tiap bandara. Hal-hal lain yang juga berpengaruh, seperti jumlah pergerakan pergerakan pesawat perhari, jumlah penumpang perhari, dll.

Kesimpulannya Avsec itu harus memiliki Kompetensi (Skill, Attitude dan Knowledge), guna melaksanakan tanggung jawab pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan penerbangan.
Semoga Bermanfaat

KARYAWAN QUARTA

Karyawan Quarta Aviation Training Center
Alamat :
Head Office
Duta Garden  ,Blok B 4 No.6
Jl.Halim Perdana Kusuma,Jurumudi Baru Benda
Tanggerang Banten
Phone/Fax : +622154370085
Email = cs.quartajkt@quarta.co.id

Ads Inside Post

Kategori

Kategori